Bahasa RRI

[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada 28 Januari, 2020

Saya termasuk penggemar siaran radio berkualitas, dan dengan demikian paling menggemari stasiun-stasiun radio penyiaran umum, sebuah konsep yang di negara asalnya- Inggris, melalui BBC- disebut public service. Istilah penyiaran umum ini agak kurang tepat, menurut saya. Barangkali lebih baik menyebutnya pelayanan (untuk) umum, supaya benar-benar digarisbawahi bahwa tujuan utama siaran-siarannya merupakan kepuasan dan kepentingan pendengar, dan bukan kepuasan rezim bertakhta, kepentingan ekonomi dunia komersial atau kelompok sosial tertentu. Radio pelayanan umum harus selalu mandiri dan berdiri kukuh terlepas dari dunia politik dan ekonomi, meski pendanaannya bisa memiliki wajah yang berbeda dari negara ke negara. Di Swedia, Sveriges Radio (Radio Swedia), didanai sepenuhnya oleh pajak, sedangkan di sejumlah negara lain, sebagian pendanaannya bisa berasal dari iklan atau sumbangan.

Nah, di Indonesia, peran radio pelayanan umum tentu diemban Radio Republik Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 1945. Walaupun perannya pre-Rreformasi agak samar-samar dan sering berpihak secara tak proporsional kepada penguasa (politik), sejak tahun 2005 RRI merupakan radio pelayanan umum sepenuhnya, dan dengan sedikit bangga perlu saya kemukakan bahwa Radio Swedia (SR) ikut membantu RRI dalam transformasi ini. Zaman kini, RRI merupakan hampir satu-satunya radio yang patut didengarkan di Indonesia, dan ini sangat mirip dengan fungsi dan posisi SR di Swedia. Setidaknya pada hemat saya sebagai pendengar awam.

Sebagai penyiar radio yang dapat didengar di setiap penjuru Nusantara, niscaya Radio Republik Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab yang amat besar dan penting menyediakan berita, informasi, pendidikan dst yang independen dan objektif. RRI juga menyatakan bahwa siaran-siarannya “harus menjaga persatuan, kesatuan dan Kedaulatan NKRI”. Dengan demikian, tak salah kita menarik kesimpulan bahwa RRI ini juga memiliki peran dan fungsi sebagai penjaga, penyebar, pengguna dan pengembang Bahasa Indonesia yang baik dan betul?

Dan benar juga! Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kebanyakan wartawan dan penyiar di RRI itu enak didengar dan cukup jauh dari bahasa yang dapat didengar di stasiun komersial. Jempol patut diacungkan ke arah Jalan Medan Merdeka Barat dan juga ke arah kantor-kantor RRI di daerah. Namun (selalu ada namun-nya), ada beberapa poin yang belum dapat saya pahami yang ingin saya kemukakan atau pertanyakan di sini. Pertama, mengapa aplikasi ponsel RRI (yang selalu saya pakai) diberi nama RRIPlay Go? Kedua, mengapa kita disuruh “meng-download” aplikasi tersebut? Ketiga, mengapa bagian informasi lalu lintas lebih sering disebut info traffic? Keempat, mengapa RRI daring mesti disebut RRI online? Kelima, mengapa ketika ingin dibanggakan bahwa RRI telah melalui proses pemutakhiran, mereka harus mengatakan bahwa mereka telah “meng-up-to-date-kan” RRI tersebut? Keenam, mengapa saluran kerap diganti channel? Ketujuh, mengapa istilah live telephone sesekali terdengar? Pendek kata, mengapa RRI merasa terpaksa harus meng-inggris pada waktu tertentu? Itu yang namanya “menjaga persatuan, kesatuan dan Kedaulatan NKRI”? Entahlah; kemungkinan besar RRI ingin menampilkan diri sebagai stasiun radio yang modern dan berjalan seiring dengan perkembangan zaman, dan dengan demikian menyelipkan sejumlah kata dan istilah Inggris pada waktu tertentu. Strategi ini bukan saja kontraproduktif dan naif melainkan juga terbelakang, bahkan memalukan. 

Meski begitu, sekali di udara, tepat di udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *