Roti, Kue, Tar, Pai, Biskuit

[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada 18 Februari, 2020

Saya ini orang yang gemar membuat kue dan roti, tapi lebih suka lagi membiarkan lidah dan perut menikmatinya. Siapa bisa menolak kue lapis, onde-onde, atau klepon? Yang jelas, bukan saya. Namun, sejak mulai belajar bahasa Indonesia dulu, saya mesti mengaku bahwa kata-kata yang dipakai menggambarkan kelezatan ini kerap membingungkan, dan saya kira bukan saya saja yang begini.

Dalam percakapan sehari-hari, kue dan roti sering kurang jelas batasannya; terkadang kedua kata ini ditukarkan begitu saja. Dalam benak saya dari dulu, roti tak jauh makna dari bread, sedangkan kue lebih mirip cake.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), roti itu ’makanan yang dibuat dari bahan pokok tepung terigu, banyak macamnya’. Susah membayangkan sebuah penjelasan yang lebih suram. Dari penjelasan ini, roti bisa diartikan sebagai mi atau pasta juga. KBBI memang memberikan beberapa contoh, tapi itu tak banyak membantu (roti manis ’roti yang dicampur gula’ dan roti kismis ’roti yang dicampur dengan kismis’). Paling membingungkan adalah padanan bagi roti mari ’kue kering (biskuit) yang bentuknya bundar pipih’. Kalau roti ini sejenis kue yang adalah biskuit, mengapa disebut roti dari awal? Dan memang, menurut saya, tidaklah tepat roti mari disebut roti. Lebih tepat kue mari atau biskuit mari, tapi itu mungkin hanya karena roti dalam benak saya tak jauh dari bread tadi.

Kue sendiri dijelaskan KBBI sebagai ’penganan yang dibuat dari bahan yang bermacam-macam, dapat dibuat dalam berbagai bentuk, ada yang dikukus, digoreng, dipanggang’. Penganan, di lain pihak, diterangkan sebagai ’segala macam kue; kudapan’. Menengok contoh yang tersedia dalam KBBI, kita mengerti bahwa kue memang berjenis-jenis: kue basah, kue kering, kue tar, dan kue lapis, misalnya. Supaya rasa bingung kita tidak menghilang tanpa jejak, kue dadar, menurut saya, sebenarnya bukan kue sama sekali.

Mengenai kue tar, ia dapat penjelasan sendiri dalam kamus besar ini: tar ’kue yang dibuat dari tepung terigu, gula, mentega, telur, dsb berbentuk bulat dengan ukuran besar’. Nah, tiba-tiba bahan-bahannya dijelaskan rinci dan kita menyadari kue tar itu berukuran besar, entah apa itu sebenarnya. Dalam bayangan saya, kue tar itu seperti kue yang dihidangkan pada pesta ulang tahun, dan tidak jarang diberi lilin kecil untuk menandakan seberapa tua orang yang sedang dirayakan.

Pai, menurut KBBI, ’kue berisi krim, agar-agar, dsb’. Dengan kata lain, pai, sebagaimana halnya tar, adalah sejenis kue.

Terakhir, biskuit yang sudah disinggung di atas berhubungan dengan roti mari. Biskuit adalah ’penganan kering yang dibuat dari adonan tepung (terigu dsb) dan telur dengan atau tanpa diberi gula (biasanya dibuat di pabrik dan dijual dalam bentuk kalengan)’. Berarti, biskuit tak pernah mengandung susu, mentega, atau periksa dan hanya jarang dibuat di rumah. Saya kira tidak. Hanya saja, mengapa KBBI mencantumkan beberapa bahan dan tempat pembuatan dan mengabaikan yang lain, susah ditebak.

Nah, sudah bingung belum? Kita tutup saja dengan fakta bahwa kelima kata ini dari empat bahasa: kue dari Cina (kóe), roti dari India (roti), pai dari Inggris (pie), sedangkan tar (taart) dan biskuit (beschuit) berasal dari Belanda.

Selamat mencari kudapan untuk kopi sore nanti petang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *